Polres Bojonegoro Ungkap 75 Kasus Tipiring Miras, Wabup Nurul Azizah Ikuti Pers Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Sentral1.com – Polres Bojonegoro menggelar pers rilis pengungkapan kasus tindak pidana ringan (tipiring) minuman keras (miras) yang terjadi selama periode 25 Februari hingga 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 75 orang diamankan karena kedapatan mabuk di tempat umum atau ruang publik.

Pers rilis yang digelar pada Kamis (12/3/2026) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah usai mengikuti upacara sebelumnya.

Wakil bupati Bojonegoro Hj, Nurul Azizah saat mengikuti pemusnahan barang bukti miras di polres Bojonegoro

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan bahwa dari operasi yang dilakukan jajaran kepolisian berhasil mengungkap 75 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang.

Dari penindakan tersebut, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti minuman keras dari sejumlah lokasi. Barang bukti yang disita antara lain 245 liter arak, 251 liter tuak, serta 602 liter anggur merah.

“Total uang denda yang terkumpul dari hasil sidang tipiring mencapai Rp10.899.000,” terang Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan pasal tipiring terkait ketertiban umum dengan ancaman hukuman maksimal enam bulan kurungan atau denda paling banyak Rp10 juta.

Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan di lingkungan Polres Bojonegoro, di antaranya Satreskrim, Satnarkoba, dan Satsamapta yang terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Bojonegoro.

Setelah kegiatan pers rilis, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras yang telah diamankan oleh petugas. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kita semua menginginkan Bojonegoro tetap kondusif. Mari bersama-sama menciptakan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkas Kapolres.(Bi)

Berita Terkait

Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim
Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Pelanggaran Anggota di Polres Magetan, Cek Senpi, Tes Urine hingga Judi Online
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 PJU dan Kapolres, AKBP Yenny Diarty Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro 
Resmi Pimpin Polres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty Cetak Sejarah sebagai Kapolres Polwan Pertama
Polsek Malo dan Perhutani KPH Parengan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Pasang Banner Imbauan di Kawasan Hutan
Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Cegah Stunting, Dukung Program Keluarga Berkualitas
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Kodim 0804/Magetan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:57 WIB

Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Pelanggaran Anggota di Polres Magetan, Cek Senpi, Tes Urine hingga Judi Online

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WIB

Resmi Pimpin Polres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty Cetak Sejarah sebagai Kapolres Polwan Pertama

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:26 WIB

Polsek Malo dan Perhutani KPH Parengan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Pasang Banner Imbauan di Kawasan Hutan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:33 WIB

Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Cegah Stunting, Dukung Program Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru