BOJONEGORO – Sentral1.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro terus mengintensifkan upaya pencegahan guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemasangan papan imbauan peringatan hati-hati di sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot.
Pemasangan papan imbauan tersebut dilaksanakan oleh Unit Gakkum bersama Unit Kamsel di jalan poros Kecamatan Bubulan–Temayang, tepatnya di Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro. Lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya di jalur rawan kecelakaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya di titik-titik yang sering terjadi kecelakaan. Dengan adanya papan imbauan ini, diharapkan pengemudi dapat mengurangi kecepatan dan lebih waspada,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan hasil patroli petugas di kawasan tersebut, kondisi jalan diketahui sedikit menikung dengan arus lalu lintas yang relatif sepi. Selain itu, minimnya marka jalan serta rambu peringatan menjadi faktor yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di lokasi tersebut.
Satria menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung keselamatan di titik tersebut. Langkah ini dilakukan guna memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pengguna jalan.
Selain pemasangan papan imbauan, Satlantas Polres Bojonegoro juga terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai metode, seperti public address, penyebaran selebaran, tatap muka langsung, hingga pemanfaatan media sosial.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan.
“Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” pungkasnya.(Red)









