MAGETAN – Sentral1.com – Polres Magetan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara tertinggi di jajaran Polda Jawa Timur pada periode Maret 2026. Capaian ini menjadi indikator kuat atas kinerja optimal jajaran Polres Magetan dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.
Prestasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur di Surabaya. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja seluruh satuan wilayah di jajaran Polda Jatim sekaligus bentuk apresiasi atas capaian yang diraih.
Berdasarkan data bulan Maret 2026, jumlah tindak kejahatan yang tercatat mencakup berbagai jenis perkara di wilayah hukum Polres Magetan, mulai dari kriminalitas umum hingga kasus lainnya.
Dalam penanganannya, Polres Magetan berhasil menyelesaikan sebanyak 126 perkara dari total 111 laporan kejahatan. Capaian ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat secara profesional dan berkeadilan.
Penyelesaian perkara tersebut meliputi berbagai kategori yang ditangani oleh seluruh fungsi operasional Polres Magetan. Hal ini mencerminkan sinergitas yang kuat antarunit dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Dengan hasil tersebut, persentase penyelesaian perkara Polres Magetan mencapai 113 persen, yang menunjukkan efektivitas dan produktivitas tinggi personel di lapangan.
Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, SH, SIK, MM, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota serta dukungan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(Bi)









