BOJONEGORO — Sentral1.com – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, diduga menjadi sasaran praktik intimidasi dan pemerasan oleh oknum tak dikenal yang mengatasnamakan LSM dan media.
Aksi tersebut dilaporkan telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir dan kini kian meresahkan. Aktivitas pemerintahan desa pun mulai terganggu akibat tekanan yang terus meningkat.
Desa Mudung dan Desa Sidomukti menjadi dua wilayah yang turut terdampak. Para kepala desa mengaku intensitas gangguan melonjak tajam, baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi via telepon dan pesan WhatsApp.
Namun, alih-alih melakukan konfirmasi secara profesional, pola komunikasi yang digunakan justru dinilai intimidatif. Nada percakapan disebut menyerupai interogasi, bahkan tanpa disertai identitas yang jelas.
“Ini bukan konfirmasi, tapi seperti pemeriksaan. Saat diminta identitas, mereka menghindar, bahkan langsung memutus komunikasi,” ungkap salah satu kepala desa, Selasa (28/4/2026).
Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan kuat adanya praktik pemerasan. Oknum tersebut disebut meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta. Permintaan itu disertai ancaman tersirat: jika tidak dipenuhi, persoalan desa akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Tekanan ini tidak hanya berdampak secara psikologis bagi para kepala desa, tetapi juga mengganggu roda pemerintahan. Fokus pelayanan publik dan pembangunan desa terpecah akibat gangguan yang tidak jelas dasar hukumnya.
Jika tidak segera ditangani, situasi ini berpotensi merusak stabilitas pemerintahan desa serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Para kepala desa mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik intimidasi dan pemerasan tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan nama lembaga dan profesi.
“LSM dan media seharusnya menjadi kontrol sosial, bukan alat tekanan atau pemerasan. Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik yang jadi taruhannya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm serius atas potensi penyalahgunaan identitas lembaga demi kepentingan pribadi. Para kepala desa berharap perlindungan hukum segera diberikan agar mereka dapat kembali menjalankan tugas tanpa bayang-bayang tekanan. (Bi)









