BOJONEGORO – sentral1.com – Memasuki musim kemarau, Polsek Malo bersama Perhutani KPH Parengan menggelar pemasangan banner imbauan sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan dipusatkan di kawasan hutan yang dikelola KPH Parengan BKPH Malo RPH Malo, khususnya pada titik-titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Selain memasang banner berisi imbauan kewaspadaan terhadap bahaya Karhutla, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan agar lebih peduli terhadap upaya pencegahan kebakaran.
Kapolsek Malo, AKP Suryanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian dan Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran selama musim kemarau.
“Hari ini kami bersama Perhutani KPH Parengan melaksanakan pemasangan banner imbauan waspada bahaya Karhutla sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Tujuannya agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan,” ujar AKP Suryanto.
Kegiatan tersebut dihadiri Asper KPH Parengan BKPH Malo Isnan Winarno, personel Polsek Malo, anggota Perhutani KPH Parengan wilayah Malo, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan Kecamatan Malo. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran.
Petugas gabungan juga mengapresiasi dukungan dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan menjaga kawasan hutan bersama-sama.
AKP Suryanto menegaskan, Polsek Malo bersama Perhutani akan terus melaksanakan patroli terpadu dan sosialisasi secara berkala selama musim kemarau. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Call Center Polri 110, Polsek Malo, Perhutani, maupun perangkat desa setempat apabila menemukan titik api atau kepulan asap, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum kebakaran meluas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Malo dapat dicegah, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi kehidupan dan lingkungan.
Wartawan : Suryadi









