Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Razia Knalpot Brong, Penertiban Terus Digencarkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWIsentral1.com – Satlantas Polres Ngawi kembali menggencarkan penertiban kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) melalui patroli hunting system di wilayah hukum Polres Ngawi, Minggu (2/8/2026).

Patroli yang dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Turjawali dan personel Unit Turjawali tersebut berhasil menindak 16 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari satu unit bus dan 15 sepeda motor.

Seluruh pelanggar diberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza menegaskan bahwa razia knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada waktu-waktu yang rawan dimanfaatkan oleh pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polres Ngawi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas akan kami tindak tegas sesuai aturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan,” tegas AKP Moh. Imam Reza.

Selain melakukan penindakan, Polres Ngawi juga terus mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan, khususnya penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan warga.

Dengan langkah preventif dan represif yang dilakukan secara berkesinambungan, Polres Ngawi berharap situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif.(Red)

Berita Terkait

Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Hasil Ungkap Curanmor, Korban Apresiasi Gerak Cepat Tim Jatanras
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, Amankan 206 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti
Polres Ngawi Kawal Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti, Seluruh Rangkaian Berjalan Aman dan Kondusif
Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim
Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Pelanggaran Anggota di Polres Magetan, Cek Senpi, Tes Urine hingga Judi Online
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 PJU dan Kapolres, AKBP Yenny Diarty Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro 
Resmi Pimpin Polres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty Cetak Sejarah sebagai Kapolres Polwan Pertama
Polsek Malo dan Perhutani KPH Parengan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Pasang Banner Imbauan di Kawasan Hutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Razia Knalpot Brong, Penertiban Terus Digencarkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Hasil Ungkap Curanmor, Korban Apresiasi Gerak Cepat Tim Jatanras

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, Amankan 206 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:45 WIB

Polres Ngawi Kawal Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti, Seluruh Rangkaian Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:57 WIB

Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim

Berita Terbaru