Pemdes Pabean Klarifikasi Polemik Kompensasi Menara Setelah Ramai Dipemberitaan, Nominal Disepakati Rp800 Ribuan per Rumah

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO –Sentral1.com Menindaklanjuti pemberitaan di sejumlah media online terkait pembagian dana kompensasi menara telekomunikasi di **Dusun Polocino, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo**, Pemerintah Desa Pabean menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Pemerintah Desa Pabean menegaskan bahwa setelah persoalan tersebut ramai diberitakan, pihak desa **segera mengambil langkah musyawarah** dengan mengumpulkan warga terdampak, Ketua RT, serta pihak terkait guna mencari solusi atas perbedaan nominal kompensasi yang sebelumnya diterima warga.

Kepala Desa Pabean **Sulistiono**, melalui **Sekretaris Desa Pabean Supardi**, yang ditemui di Kantor Balai Desa Pabean, menjelaskan bahwa musyawarah warga telah dilaksanakan pada **Senin malam (26/1/2026)** di mushola setempat.

“Hasil musyawarah tadi malam sudah direkam. Intinya, dari warga yang sebelumnya menerima Rp900 ribu, dikembalikan Rp100 ribu ke Ketua RT untuk kemudian diberikan kepada warga yang sebelumnya menerima Rp500 ribu. Selain itu, terdapat tambahan dua warga yang juga terdampak, sehingga akhirnya pembagian diratakan menjadi sekitar Rp800 ribuan untuk seluruh warga terdampak,” ujar Supardi saat ditemui di ruangan kantor desa, Selasa (27/1/26)

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa jumlah warga terdampak sebanyak **40 rumah**, bukan berdasarkan kepala keluarga. Adapun total dana kompensasi yang diterima sebesar **Rp32.500.000**, yang terdiri dari **Rp25.000.000 dari pihak pemilik lahan** dan **Rp7.500.000 dari pihak lainnya**.

Supardi juga menjelaskan bahwa terdapat dana sebesar **Rp500.000** yang diterima oleh Ketua RT (Pengurus lingkungan), yang **bukan untuk kepentingan pribadi**, melainkan diperuntukkan bagi **kepentingan lingkungan RT**, diberikan ke warga yang terdampak yang tidak kebagian kompensasi. Selain itu pihak Vendor menyampaikan akan membantu dilingkungan tersebut termasuk kegiatan sosial dan lingkungan seperti peringatan hari besar nasional (PHBN).

Terkait mekanisme kompensasi, Pemerintah Desa Pabean menyampaikan bahwa berdasarkan pemahaman regulasi yang ada, **tidak terdapat kewajiban mutlak bagi pihak vendor atau perusahaan telekomunikasi untuk memberikan kompensasi kepada warga**, melainkan bersifat **kebijakan dan kesepakatan sosial dengan lingkungan sekitar**.

Pemerintah desa menegaskan bahwa pada pengajuan awal, proses kompensasi dilakukan oleh pihak lingkungan dan pemilik lahan. Sementara pada pengajuan berikutnya, pemerintah desa **mengetahui adanya pengajuan**, namun tetap menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme musyawarah warga.

“Pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya kepada lingkungan. Prinsipnya, selama disepakati bersama dan tidak menimbulkan konflik, desa hanya memfasilitasi,” tambah Supardi.

Dengan adanya musyawarah dan kesepakatan tersebut, Pemerintah Desa Pabean berharap persoalan perbedaan pembagian dana kompensasi dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan polemik lanjutan.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai **hak jawab** atas pemberitaan sebelumnya, sebagaimana diatur dalam **Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers**, dan redaksi memuat klarifikasi ini sebagai bentuk pemenuhan **kode etik jurnalistik** dan prinsip keberimbangan informasi.(Red)

Berita Terkait

Launching Program Makan Bergizi Gratis di Perbon Tuban, Sasar 1.567 Pelajar dan Tenaga Pendidik
Kasatgas Progib Jatim Dukung Langkah Presiden untuk Hemat BBM dengan Sepeda Listrik
Kasatgas PROGIB Jatim Soroti Stok Elpiji Terbatas Jelang H-1 Idulfitri di Bojonegoro  
DPRD Bojonegoro Gelar Forum Silaturahmi Ramadan Bersama Insan Pers di Resto MCM
Partai Golkar Bojonegoro Gelar Muscam XI dan Safari Ramadan di 18 Kecamatan, Perkuat Konsolidasi Kader
Serap Aspirasi Warga Saat Reses, Sigit Kushariyanto Soroti Abrasi Sungai hingga Kesehatan Lansia
Antusias Tinggi, 40 Media Daftar Bergabung di Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Bojonegoro Lima Hari Usai Pelantikan Ketua
Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan 18 Pimpinan Perguruan Pencak Silat, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:45 WIB

Launching Program Makan Bergizi Gratis di Perbon Tuban, Sasar 1.567 Pelajar dan Tenaga Pendidik

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:04 WIB

Kasatgas Progib Jatim Dukung Langkah Presiden untuk Hemat BBM dengan Sepeda Listrik

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:51 WIB

Kasatgas PROGIB Jatim Soroti Stok Elpiji Terbatas Jelang H-1 Idulfitri di Bojonegoro  

Senin, 16 Maret 2026 - 12:18 WIB

DPRD Bojonegoro Gelar Forum Silaturahmi Ramadan Bersama Insan Pers di Resto MCM

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:10 WIB

Partai Golkar Bojonegoro Gelar Muscam XI dan Safari Ramadan di 18 Kecamatan, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru