BNPM Kabupaten Malang dan Bea Cukai Bahas Pembinaan Pengusaha Rokok Lokal Menuju Legalitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG –  Sentral1.com – DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang bersama perwakilan BNPM Kota Malang menggelar audiensi dengan Bea Cukai Malang, Rabu (17/6/2026), guna membahas upaya pembinaan dan legalisasi usaha rokok lokal.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Malang tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha rokok skala kecil, termasuk pemahaman regulasi cukai dan proses perizinan usaha.

Perwakilan Bea Cukai Malang, Fobby T.S., menyampaikan apresiasi atas inisiatif dialog yang dilakukan BNPM. Menurutnya, selain melakukan pengawasan dan penegakan aturan, Bea Cukai juga berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembinaan kepada pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Senada dengan itu, Kasubbag Humas Bea Cukai Malang, Kukuh, berharap organisasi masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kepatuhan dan mendukung perkembangan industri hasil tembakau yang legal.

Dalam audiensi tersebut, BNPM Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya peningkatan program pembinaan, sosialisasi regulasi cukai, kemudahan akses perizinan, serta penguatan kemitraan antara pemerintah, Bea Cukai, dan pelaku usaha.

BNPM juga mengusulkan langkah konkret berupa pendampingan legalisasi usaha, layanan konsultasi perizinan, pelatihan manajemen usaha, hingga pembentukan forum pembinaan bagi produsen rokok skala kecil dan menengah.

Perwakilan BNPM menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Namun demikian, mereka menilai pendekatan edukatif dan pembinaan perlu diperkuat agar pelaku usaha yang beritikad baik memiliki kesempatan untuk beralih ke usaha yang legal dan berkelanjutan.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, patuh terhadap regulasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.Editor: Redaksi

Sumber: Hasil audiensi DPD BNPM Kabupaten Malang dengan Bea Cukai Malang, 17 Juni 2026.

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah hingga 2030
Tradisi Manganan di Kawasan Hutan Dander, Momentum Memperkuat Sinergi Perhutani dan Masyarakat
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025, Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan
LAN Bojonegoro Fasilitasi Rehabilitasi Mandiri Pengguna Narkoba ke Yayasan Plato Surabaya
Ribuan Karyawan MBG Bojonegoro Gelar Unjuk Rasa Damai, DPRD Siap Menjadi Jembatan Aspirasi
PBB Bojonegoro Kembali Berbagi di Banjarejo, Lansia dan Warga Kurang Mampu Dapat Santunan
PBB Bojonegoro Kembali Berbagi di Kelurahan Karangpacar, Lansia dan Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:41 WIB

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah hingga 2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:11 WIB

Tradisi Manganan di Kawasan Hutan Dander, Momentum Memperkuat Sinergi Perhutani dan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:51 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025, Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:51 WIB

LAN Bojonegoro Fasilitasi Rehabilitasi Mandiri Pengguna Narkoba ke Yayasan Plato Surabaya

Berita Terbaru