Dugaan Manipulasi Data Kepengurusan PTSL Pasinan-Baureno Semakin Menguat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGOROSentral1.com – Adanya dugaan kepengurusan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Pasinan Kecamatan Baureno semakin menguat dengan adanya surat jual beli dari satu pemohon.

Seperti diungkapkan oleh Suparno dan Supandi (ahli waris Kasminten) satu pemohon, bila dirinya tidak merasa mendaftarkan bidang tanah miliknya ke panitia PTSL, sebab tanah tersebut sudah bukan miliknya lagi.

“Tanah itu sudah dijual ke orang lain, kenapa tiba-tiba sudah muncul Nomor Induk Bidang (NIB) atas nama almarhumah,” ucapnya Sabtu (02/05/26).

“Bahkan kami tidak pernah merasa mendaftarkan bidang tanah itu ke panitia program PTSL maupun secara reguler,” imbuhnya.

Terpisah, Hans Putra Wijaya sebagai pemohon beberkan, jika tanah milik Kasminten, Karmin telah dibeli oleh Gunadi, lalu dihibahkan ke dirinya. Mengenai hibah ada dokumen lengkap.

“Bidang itu sudah saya ajukan melalui program PTSL, akan tetapi tidak ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan tidak adanya tindak lanjut, kenapa secara tiba-tiba langsung muncul NIB atas nama Kasminten. Sebab itu saya menduga ada niat tidak baik dari panitia PTSL.

“La wong Kasminten ini sudah almarhum, kok masih bisa muncul dalam NIB, ini kan lucu,” ungkapnya.

Hans Putra Jaya menambahkan, apabila ketiga nama itu, baik dari personal maupun ahli waris telah ada surat hitam diatas putih bermaterai bahwasanya tidak pernah mengajukan proses sertifikat.

“Baik melalui program PTSL maupun reguler, atas nama bertiga tersebut tidak pernah pengajuan,” pungkasnya.

Terpisah, Hari Suyanto selaku ketua panitia PTSL ketika dikonfirmasi perihal permasalahan baru itu, melalui WhatsApp masih centank satu belum memberikan jawaban.(Red)

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah hingga 2030
Tradisi Manganan di Kawasan Hutan Dander, Momentum Memperkuat Sinergi Perhutani dan Masyarakat
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025, Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan
LAN Bojonegoro Fasilitasi Rehabilitasi Mandiri Pengguna Narkoba ke Yayasan Plato Surabaya
Ribuan Karyawan MBG Bojonegoro Gelar Unjuk Rasa Damai, DPRD Siap Menjadi Jembatan Aspirasi
BNPM Kabupaten Malang dan Bea Cukai Bahas Pembinaan Pengusaha Rokok Lokal Menuju Legalitas
PBB Bojonegoro Kembali Berbagi di Banjarejo, Lansia dan Warga Kurang Mampu Dapat Santunan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:41 WIB

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah hingga 2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:11 WIB

Tradisi Manganan di Kawasan Hutan Dander, Momentum Memperkuat Sinergi Perhutani dan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:51 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025, Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:51 WIB

LAN Bojonegoro Fasilitasi Rehabilitasi Mandiri Pengguna Narkoba ke Yayasan Plato Surabaya

Berita Terbaru