Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar RDP Bersama Himpaudi, Bahas Pemetaan Honor Guru PAUD 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGOROSentral1.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bojonegoro, guna membahas kondisi guru TK dan PAUD serta rencana pemberian honorarium tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, dan dihadiri jajaran anggota dewan serta perwakilan Himpaudi Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Himpaudi Kabupaten Bojonegoro, Siti Erwiyanti, dalam kesempatan itu menyampaikan hasil kajian mengenai kondisi guru TK dan PAUD secara nasional. Ia menjelaskan bahwa berbagai aspirasi terkait kesejahteraan pendidik PAUD sebelumnya telah disampaikan hingga ke DPR RI, dan kini pihaknya berharap dukungan konkret dari DPRD Bojonegoro.

Menurutnya, peran guru PAUD sangat strategis dalam membentuk karakter dan fondasi pendidikan anak usia dini. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian honorarium yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan pentingnya pemetaan data secara menyeluruh terhadap para pendidik PAUD yang akan menerima honorarium pada tahun 2026 mendatang.

Dari total sekitar 2.500 pendidik yang masuk dalam skema penerima, termasuk guru TK, pihaknya ingin memastikan seluruhnya terdata dengan baik dan tidak ada yang terlewat.

“Kita ingin memotret secara komprehensif. Apakah semuanya sudah ter-cover atau masih ada yang belum. Ini penting agar kebijakan yang kita ambil benar-benar adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi C akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan validasi data dilakukan secara akurat. Dengan demikian, kebijakan pemberian honorarium tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan para pendidik di lapangan.

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan para pemangku kepentingan pendidikan anak usia dini di Bojonegoro, demi meningkatkan kualitas serta kesejahteraan guru PAUD dan TK ke depan.(Bi)

Berita Terkait

SD Santo Paulus Bojonegoro Gelar Aksi Berbagi 70 Paket Sembako, Tanamkan Nilai Kepedulian Sejak Dini
Pemuda Berdikari Bojonegoro Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim di Pasar Wisata Karangpacar
Segenap Pimpinan Dan Karyawan DPKP Dan Cipta karya Kabupaten Bojonegoro
Sudjono Gelar Sosialisasi “Membumikan Toleransi”, Hadirkan Sri Wahyuni dan Sukur Priyanto
Perbaikan Pompa Intake IPA Ngringinrejo Selesai, Distribusi Air PDAM Bojonegoro Mulai Dinormalisasi
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir 2022 di Magetan Terus Bergulir, Kejari Lakukan Pengumpulan Data
Agus MO Ucapkan selamat 1 Tahun Kepemimpinan Bupati & Wabup Bojonegoro
Manasik Haji Terintegrasi 2026 di Dander Diikuti 93 Jamaah, Resmi Dibuka Camat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:41 WIB

SD Santo Paulus Bojonegoro Gelar Aksi Berbagi 70 Paket Sembako, Tanamkan Nilai Kepedulian Sejak Dini

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:29 WIB

Pemuda Berdikari Bojonegoro Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim di Pasar Wisata Karangpacar

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:41 WIB

Segenap Pimpinan Dan Karyawan DPKP Dan Cipta karya Kabupaten Bojonegoro

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:51 WIB

Sudjono Gelar Sosialisasi “Membumikan Toleransi”, Hadirkan Sri Wahyuni dan Sukur Priyanto

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:18 WIB

Perbaikan Pompa Intake IPA Ngringinrejo Selesai, Distribusi Air PDAM Bojonegoro Mulai Dinormalisasi

Berita Terbaru

Sejarah silsilah keluarga

Reuni Keluarga Banjar Kamidi di Bojonegoro, Pererat Silaturahmi Antar Keturunan

Minggu, 22 Mar 2026 - 08:24 WIB