Lima Penipu Modus Haji dan Bansos Lansia Dibekuk Polres Bojonegoro

Jumat, 22 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –  Sentral1.com – Polres Bojonegoro melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjanjikan keberangkatan ibadah haji dan bantuan sosial yang menyasar kalangan lanjut usia (lansia). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka yang diduga menjalankan aksi penipuan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, mengungkapkan kasus tersebut saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (21/5/2026). Didampingi Kasat Reskrim, Kapolres menyebut lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD (26), MN (24), AL (22), UU (30), dan MM (32). Para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya di Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Balen.

Kapolres menjelaskan, kasus pertama terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bernama Sukimah didatangi dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kedua pelaku mengaku akan memberangkatkan korban untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memberikan bantuan uang sebesar Rp10 juta.

Untuk meyakinkan korban, para pelaku menyerahkan sejumlah bahan kebutuhan pokok berupa telur, mi instan, gula pasir, minyak goreng, dan kopi yang disebut akan digunakan untuk syukuran keberangkatan haji.

Setelah itu, pelaku meminta korban menyerahkan jaminan berupa perhiasan emas dengan alasan sebagai syarat pencairan bantuan dana. Karena percaya, korban akhirnya menyerahkan kalung emas seberat 20 gram serta gelang emas seberat 4 gram dan 10 gram.

“Setelah mendapatkan perhiasan milik korban, pelaku langsung meninggalkan rumah korban dan tidak pernah kembali. Bantuan yang dijanjikan juga tidak pernah diterima,” ujar Afrian.

Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Balen. Korban bernama Siti Khasanah awalnya didatangi dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas kesehatan pada Rabu (25/3/2026). Salah satu pelaku sempat melakukan pemeriksaan tekanan darah menggunakan alat tensi guna meyakinkan korban.

Keesokan harinya, kedua pelaku kembali datang dan menawarkan bantuan uang sebesar Rp5 juta. Namun, korban diminta menyerahkan kalung emas sebagai syarat pencairan bantuan. Karena percaya, korban menyerahkan perhiasan yang dikenakannya kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku berpamitan dengan alasan akan ada pihak lain yang datang mengantarkan bantuan. Namun hingga ditunggu, bantuan tersebut tidak pernah diberikan dan para pelaku menghilang.

Kapolres menegaskan, saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan kasus. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah berbeda.

“Kelima tersangka saat ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kapolres Bojonegoro turut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan lansia, agar lebih waspada terhadap berbagai modus bantuan sosial maupun janji pemberangkatan ibadah yang tidak jelas sumber dan legalitasnya. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan serupa.(Red)

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kumpulrejo yang Terdampak Kemarau
Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal
Dua Pejabat Utama Polres Bojonegoro Berganti, Berikut Daftarnya
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Jatim Perkuat Polri Presisi dan Humanis
Cangkrukan Bareng Ojol, Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Mancing Bersama Kapolres, Wabub dan Berbagai Elemen Perkuat Kamtibmas Bojonegoro
Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Bangun Sinergi dengan Tiga Perguruan Silat
Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Bojonegoro Sasar Pelajar Lewat Edukasi Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:18 WIB

Polres Bojonegoro Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kumpulrejo yang Terdampak Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 08:24 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Jatim Perkuat Polri Presisi dan Humanis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Cangkrukan Bareng Ojol, Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Mancing Bersama Kapolres, Wabub dan Berbagai Elemen Perkuat Kamtibmas Bojonegoro

Berita Terbaru