Penutupan KKN STIKES Muhammadiyah Bojonegoro di Kecamatan Dander Berlangsung Khidmat

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –  Sentral1.com – Dander
Sebanyak 49 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STIKES Muhammadiyah Bojonegoro resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kecamatan Dander. Kegiatan penutupan KKN tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Dander.

Puluhan mahasiswa KKN tersebut sebelumnya diterjunkan dan terbagi di tiga desa, yakni Desa Karangsono, Desa Jatiblimbing, dan Desa Sumberagung. Selama kurang lebih satu bulan, para mahasiswa melaksanakan berbagai program pengabdian masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, gizi, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Acara penutupan KKN ini dihadiri oleh Camat Dander, Kepala STIKES Muhammadiyah Bojonegoro, Kepala Program Studi Gizi, Kepala Puskesmas Dander, serta tiga Kepala Desa lokasi KKN.

Dalam sambutannya, Camat Dander menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak STIKES Muhammadiyah Bojonegoro beserta seluruh mahasiswa KKN yang telah berkontribusi nyata di tengah masyarakat. Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama KKN dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa ke depan.

Sementara itu, perwakilan dari STIKES Muhammadiyah Bojonegoro menegaskan bahwa kegiatan KKN merupakan bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa untuk mengasah kepedulian sosial, kemampuan komunikasi, serta penerapan ilmu di lapangan.

Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, seluruh mahasiswa KKN STIKES Muhammadiyah Bojonegoro selanjutnya kembali ke kampus untuk melanjutkan aktivitas akademik sesuai dengan program studi masing-masing.(Bi)

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah hingga 2030
Tradisi Manganan di Kawasan Hutan Dander, Momentum Memperkuat Sinergi Perhutani dan Masyarakat
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025, Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan
LAN Bojonegoro Fasilitasi Rehabilitasi Mandiri Pengguna Narkoba ke Yayasan Plato Surabaya
Ribuan Karyawan MBG Bojonegoro Gelar Unjuk Rasa Damai, DPRD Siap Menjadi Jembatan Aspirasi
BNPM Kabupaten Malang dan Bea Cukai Bahas Pembinaan Pengusaha Rokok Lokal Menuju Legalitas
PBB Bojonegoro Kembali Berbagi di Banjarejo, Lansia dan Warga Kurang Mampu Dapat Santunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:41 WIB

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah hingga 2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:11 WIB

Tradisi Manganan di Kawasan Hutan Dander, Momentum Memperkuat Sinergi Perhutani dan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:51 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025, Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:51 WIB

LAN Bojonegoro Fasilitasi Rehabilitasi Mandiri Pengguna Narkoba ke Yayasan Plato Surabaya

Berita Terbaru