Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Hasil Ungkap Curanmor, Korban Apresiasi Gerak Cepat Tim Jatanras

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYAsentral1.com – Polda Jawa Timur secara simbolis mengembalikan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruh kendaraan berhasil diamankan dalam waktu singkat dan dikembalikan kepada korban setelah melalui proses penyidikan.

Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya dengan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan hak para korban dapat kembali diperoleh.

Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast, mengatakan keberhasilan menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban merupakan hasil kerja cepat Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Polda Jawa Timur berkomitmen tidak hanya mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin mengembalikan barang milik korban setelah proses penyidikan dinyatakan selesai,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan, pengembalian kendaraan hasil ungkap kasus curanmor tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat agar kembali memperoleh hak atas barang miliknya.

Selain itu, Polda Jatim memastikan pemberantasan tindak pidana curanmor akan terus menjadi perhatian serius. Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami, baik dengan datang langsung ke kantor kepolisian maupun melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian,” tambahnya.

Salah seorang korban, Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku terharu setelah sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang hilang berhasil ditemukan hanya dalam waktu satu hari.

“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini. Terima kasih kepada Polda Jatim yang sudah bekerja cepat hingga motor saya kembali,” ungkapnya.

Apresiasi serupa disampaikan Samsul Arifin, warga Turen, Kabupaten Malang. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 berwarna abu-abu yang diparkir di depan rumah. Kurang dari satu hari setelah membuat laporan, petugas menghubunginya dan menyampaikan bahwa kendaraannya telah ditemukan.

“Saya sangat bersyukur. Hanya dalam satu hari motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja cepatnya,” katanya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Hartilinda Fikriyah, warga Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2017 warna abu-abu miliknya yang sempat hilang setelah disewa seseorang berhasil ditemukan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu kurang dari satu hari.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang bergerak sangat cepat. Tidak sampai sehari mobil saya sudah ditemukan dan kini dapat kembali saya gunakan,” tuturnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus sekaligus pengembalian kendaraan kepada para korban ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

(Redaksi sentral1.com)

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, Amankan 206 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti
Polres Ngawi Kawal Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti, Seluruh Rangkaian Berjalan Aman dan Kondusif
Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim
Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Pelanggaran Anggota di Polres Magetan, Cek Senpi, Tes Urine hingga Judi Online
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 PJU dan Kapolres, AKBP Yenny Diarty Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro 
Resmi Pimpin Polres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty Cetak Sejarah sebagai Kapolres Polwan Pertama
Polsek Malo dan Perhutani KPH Parengan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Pasang Banner Imbauan di Kawasan Hutan
Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Cegah Stunting, Dukung Program Keluarga Berkualitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Hasil Ungkap Curanmor, Korban Apresiasi Gerak Cepat Tim Jatanras

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, Amankan 206 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:45 WIB

Polres Ngawi Kawal Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti, Seluruh Rangkaian Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:57 WIB

Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Pelanggaran Anggota di Polres Magetan, Cek Senpi, Tes Urine hingga Judi Online

Berita Terbaru