Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi KUHAP Baru untuk PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGOROSentral1.com – Polres Bojonegoro menggelar Forum Sosialisasi Hukum tentang Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Penanganan Tindak Pidana Tertentu bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) lantai II Mapolres Bojonegoro, Senin (25/5/2026).

Forum ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, sinergi, serta pemahaman para penyidik dalam mengimplementasikan KUHAP terbaru sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Muhammad Aan Syahbana, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPP Bea dan Cukai Bojonegoro Wedyas Baruna, Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kasi Hukum Polres Bojonegoro, para Kanit Reskrim, Kanit Gakkum Satlantas, serta PPNS dari berbagai instansi.

Dalam forum tersebut, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro hadir sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada implementasi KUHAP dalam penanganan tindak pidana tertentu, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tugas dan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengulas pembaruan KUHP dan KUHAP yang merupakan bagian dari reformasi hukum pidana nasional.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum, termasuk PPNS, harus memahami secara menyeluruh perubahan regulasi tersebut agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan sesuai aturan.

“Penyidik Polri dan PPNS dituntut untuk semakin memahami keterkaitan antara hukum materiil dan hukum acara pidana dalam setiap pelaksanaan tugas penyidikan,” tegas AKBP Afrian Satya Permadi.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara penyidik Polri, PPNS, dan Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS di lingkungan Kepolisian guna memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum, baik secara formil maupun materiil.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini memasuki fase penting dengan diberlakukannya pembaruan KUHP dan KUHAP, termasuk penyesuaian berbagai ketentuan pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melalui forum sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyidik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

“Penyidik harus menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, dan negara,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim
Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Pelanggaran Anggota di Polres Magetan, Cek Senpi, Tes Urine hingga Judi Online
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 PJU dan Kapolres, AKBP Yenny Diarty Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro 
Resmi Pimpin Polres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty Cetak Sejarah sebagai Kapolres Polwan Pertama
Polsek Malo dan Perhutani KPH Parengan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Pasang Banner Imbauan di Kawasan Hutan
Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Cegah Stunting, Dukung Program Keluarga Berkualitas
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Kodim 0804/Magetan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:57 WIB

Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Pelanggaran Anggota di Polres Magetan, Cek Senpi, Tes Urine hingga Judi Online

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WIB

Resmi Pimpin Polres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty Cetak Sejarah sebagai Kapolres Polwan Pertama

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:26 WIB

Polsek Malo dan Perhutani KPH Parengan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Pasang Banner Imbauan di Kawasan Hutan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:33 WIB

Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Cegah Stunting, Dukung Program Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru