Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Motor di Dua TKP, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –  Sentral1.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan langsung hasil ungkap kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto.

Kapolres menjelaskan, dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, serta di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran. Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor polisi AE 2538 BM.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,” ujar Kapolres di hadapan wartawan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro turut menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri. Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya.(Red)

Berita Terkait

Kapolres Bojonegoro Hadiri Halal Bihalal MUI, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Edukasi Digital
Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi, Sopir Panther Diamankan
Bocah Jenius Asal Dander Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres, Dukung Bakat Teknologi Sejak Dini
Operasi Ketupat Sukses, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Lancar
Polres Magetan Raih Peringkat Pertama Penyelesaian Perkara Tertinggi se-Polda Jatim
Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Titik Rawan, Tekan Angka Kecelakaan di Bubulan–Temayang
Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Ombudsman RI 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas
Polri Tegaskan Rekrutmen 2026 Tanpa Kuota Khusus, Kedepankan Prinsip BETAH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Motor di Dua TKP, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:13 WIB

Kapolres Bojonegoro Hadiri Halal Bihalal MUI, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Edukasi Digital

Senin, 13 April 2026 - 05:17 WIB

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi, Sopir Panther Diamankan

Minggu, 12 April 2026 - 07:42 WIB

Bocah Jenius Asal Dander Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres, Dukung Bakat Teknologi Sejak Dini

Kamis, 9 April 2026 - 10:09 WIB

Operasi Ketupat Sukses, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Lancar

Berita Terbaru