NGANJUK – Sentral1.com – Polres Nganjuk mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan pengaduan Call Center 110 serta layanan WhatsApp (WA) Lapor Kapolres guna melaporkan berbagai kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi apabila melihat atau mengalami peristiwa seperti kecelakaan lalu lintas, pencurian, tindak kejahatan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Selain melalui Call Center 110, masyarakat juga dapat mengirimkan laporan melalui pesan WhatsApp ke nomor 081 151 110 110. Layanan ini disediakan khusus untuk pesan teks dan dapat diakses selama 24 jam nonstop.
Inovasi layanan publik ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun informasi kepada pihak kepolisian secara cepat dan langsung. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nganjuk dapat terus terjaga.
Polres Nganjuk juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan segera. (Bi)








