Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara 

Rabu, 17 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBANSentral1.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di Jalan Dusun Tlogopule, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu(17,6,2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diketahui berinisial SM (50), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sementara pelaku adalah AS (32), yang juga merupakan warga desa setempat.

Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula saat AS mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT warna biru dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku berusaha menghindari gundukan batu di jalan dengan mengarahkan kendaraannya ke sisi kanan.

Namun, pada saat bersamaan korban SM diketahui sedang menyalip dari arah kanan sehingga terjadi serempetan antara sepeda motor keduanya. Insiden tersebut kemudian memicu cekcok dan adu mulut.

Pelaku sempat menegur korban dengan ucapan, “maksudmu piye leh lek,” yang kemudian dijawab korban dengan nada emosi. Situasi semakin memanas ketika korban turun dari sepeda motor dan menendang kendaraan pelaku hingga hampir terjatuh.

Merasa emosi, pelaku kemudian menarik korban menjauh dari kendaraan hingga terjadi perkelahian. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengambil batu seukuran telapak tangan dan memukul korban sebanyak tiga kali. Tak berhenti di situ, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh sebelum kembali mengambil batu berukuran lebih besar dan menghantam bagian kepala kanan korban sebanyak satu kali.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding. Namun dua hari kemudian, tepatnya pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, AS akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Semanding.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Tuban untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebongkah batu besar, satu balok kayu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna biru nomor polisi S 6673 FM beserta STNK, serta satu kaos lengan pendek warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AS bukan merupakan residivis dan saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Tuban.(Dd)

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kumpulrejo yang Terdampak Kemarau
Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal
Dua Pejabat Utama Polres Bojonegoro Berganti, Berikut Daftarnya
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Jatim Perkuat Polri Presisi dan Humanis
Cangkrukan Bareng Ojol, Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Mancing Bersama Kapolres, Wabub dan Berbagai Elemen Perkuat Kamtibmas Bojonegoro
Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Bangun Sinergi dengan Tiga Perguruan Silat
Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Bojonegoro Sasar Pelajar Lewat Edukasi Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:18 WIB

Polres Bojonegoro Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kumpulrejo yang Terdampak Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 08:24 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Jatim Perkuat Polri Presisi dan Humanis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Cangkrukan Bareng Ojol, Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Mancing Bersama Kapolres, Wabub dan Berbagai Elemen Perkuat Kamtibmas Bojonegoro

Berita Terbaru