Teror Berkedok LSM dan Media, Kades di Kepohbaru Bojonegoro Diduga Diperas Hingga Puluhan Juta

Rabu, 29 April 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO —  Sentral1.com – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, diduga menjadi sasaran praktik intimidasi dan pemerasan oleh oknum tak dikenal yang mengatasnamakan LSM dan media.

Aksi tersebut dilaporkan telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir dan kini kian meresahkan. Aktivitas pemerintahan desa pun mulai terganggu akibat tekanan yang terus meningkat.

Desa Mudung dan Desa Sidomukti menjadi dua wilayah yang turut terdampak. Para kepala desa mengaku intensitas gangguan melonjak tajam, baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi via telepon dan pesan WhatsApp.

Namun, alih-alih melakukan konfirmasi secara profesional, pola komunikasi yang digunakan justru dinilai intimidatif. Nada percakapan disebut menyerupai interogasi, bahkan tanpa disertai identitas yang jelas.

“Ini bukan konfirmasi, tapi seperti pemeriksaan. Saat diminta identitas, mereka menghindar, bahkan langsung memutus komunikasi,” ungkap salah satu kepala desa, Selasa (28/4/2026).

Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan kuat adanya praktik pemerasan. Oknum tersebut disebut meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta. Permintaan itu disertai ancaman tersirat: jika tidak dipenuhi, persoalan desa akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Tekanan ini tidak hanya berdampak secara psikologis bagi para kepala desa, tetapi juga mengganggu roda pemerintahan. Fokus pelayanan publik dan pembangunan desa terpecah akibat gangguan yang tidak jelas dasar hukumnya.

Jika tidak segera ditangani, situasi ini berpotensi merusak stabilitas pemerintahan desa serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Para kepala desa mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik intimidasi dan pemerasan tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan nama lembaga dan profesi.

“LSM dan media seharusnya menjadi kontrol sosial, bukan alat tekanan atau pemerasan. Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik yang jadi taruhannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm serius atas potensi penyalahgunaan identitas lembaga demi kepentingan pribadi. Para kepala desa berharap perlindungan hukum segera diberikan agar mereka dapat kembali menjalankan tugas tanpa bayang-bayang tekanan. (Bi)

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah hingga 2030
Tradisi Manganan di Kawasan Hutan Dander, Momentum Memperkuat Sinergi Perhutani dan Masyarakat
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025, Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan
LAN Bojonegoro Fasilitasi Rehabilitasi Mandiri Pengguna Narkoba ke Yayasan Plato Surabaya
Ribuan Karyawan MBG Bojonegoro Gelar Unjuk Rasa Damai, DPRD Siap Menjadi Jembatan Aspirasi
BNPM Kabupaten Malang dan Bea Cukai Bahas Pembinaan Pengusaha Rokok Lokal Menuju Legalitas
PBB Bojonegoro Kembali Berbagi di Banjarejo, Lansia dan Warga Kurang Mampu Dapat Santunan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:41 WIB

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Strategis, Perkuat Arah Pembangunan Daerah hingga 2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:11 WIB

Tradisi Manganan di Kawasan Hutan Dander, Momentum Memperkuat Sinergi Perhutani dan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:51 WIB

Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap 2 Kasus Kriminal dan 4 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025, Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:51 WIB

LAN Bojonegoro Fasilitasi Rehabilitasi Mandiri Pengguna Narkoba ke Yayasan Plato Surabaya

Berita Terbaru