Beranda / Peristiwa / Warga Ngroworejo Sampaikan Kekhawatiran terhadap Kondisi Remaja dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan, Pemerintah Diharapkan Hadir

Warga Ngroworejo Sampaikan Kekhawatiran terhadap Kondisi Remaja dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan, Pemerintah Diharapkan Hadir

Penulis: Suryadi

BOJONEGORO –  Sentral1.com – Warga Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan kekhawatiran atas kondisi seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial A, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan membutuhkan penanganan khusus dari pihak berwenang.

Beberapa warga menuturkan bahwa remaja tersebut kerap menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun orang di sekitarnya, termasuk membawa benda tajam. Kondisi tersebut menimbulkan rasa tidak aman, sekaligus keprihatinan di tengah masyarakat.

Peristiwa yang paling baru terjadi pada Jumat (6/2/2026) sore. Salah satu warga RT 12, Reza, mengaku memilih menghindari A saat berpapasan di depan rumah yang bersangkutan karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Saya memilih menjauh karena takut terjadi sesuatu. Kami sebenarnya kasihan, tapi juga khawatir,” ujar Reza.

Menurut keterangan warga, A sebelumnya pernah terlibat insiden dengan lingkungan sekitar dan juga diduga pernah membahayakan dirinya sendiri. Warga menilai kondisi tersebut bukan untuk disikapi dengan kekerasan, melainkan membutuhkan pendampingan medis dan sosial yang tepat.

Warga setempat, mengatakan bahwa A beberapa kali mendatangi rumah warga dalam kondisi emosional yang tidak stabil. “Kami berharap ada penanganan yang baik. Dia masih anak dan butuh pertolongan,” ungkapnya.

Selain di lingkungan tempat tinggal, warga menyebut A juga kerap berada di ruang publik saat kegiatan keramaian berlangsung. Dalam beberapa kesempatan, ia terlihat mengalami kondisi fisik yang memprihatinkan, sehingga berisiko terhadap keselamatan dirinya sendiri.

Atas situasi tersebut, warga berharap pemerintah daerah melalui dinas sosial, dinas kesehatan, serta pihak terkait lainnya dapat segera melakukan asesmen dan penanganan secara profesional, terpadu, dan manusiawi. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi hak-hak anak, memastikan keselamatan masyarakat, serta mencegah terjadinya stigma terhadap individu dengan gangguan kejiwaan.

“Harapan kami, yang bersangkutan bisa mendapatkan perawatan yang layak dan lingkungan juga merasa aman,” pungkas Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *