Kades Mori Tegaskan : Pembongkaran Jalan BKD Karena Kesalahan Penyedia Beton, Bukan Pihak Desa

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –  Sentral1.com – Pemerintah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, meluruskan pemberitaan terkait pengerjaan dan pembongkaran jalan rigid beton dari Program Bantuan Keuangan Desa (BKD/BKKD). Pihak desa menegaskan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan oleh kontraktor, melainkan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Mori.

Sementara itu, keberadaan pihak BBM dalam kegiatan tersebut hanyalah sebagai penyedia bahan beton yang memenangkan melalui proses lelang pada 31 Oktober 2025. Lelang tersebut diikuti oleh lima peserta, dan akhirnya dimenangkan oleh pihak BBM sebagai penyedia material cor beton.

Hal ini disampaikan oleh Timlak Desa Mori berdasarkan Berita Acara Tertulis Pengakuan dan Kesepakatan antara pihak penyedia bahan (BBM) dengan Timlak Desa Mori.

Dijelaskan, pada 15 Januari 2026, Timlak Desa Mori dengan sepengetahuan Wahyudi selaku Kepala Desa Mori mengirimkan surat komplain resmi kepada pihak BBM terkait kualitas bahan cor yang dikirim. Pasalnya, beton yang sudah dituang tidak kunjung mengering sebagaimana mestinya.

“Seharusnya dalam waktu empat hari sudah kering, namun ini sudah empat hari belum juga mengering. Setelah dicek, ternyata bahan yang dikirim dalam kondisi tidak sesuai (posisi gelap) dan sudah terlanjur dituang,” ungkap perwakilan Timlak.

Menindaklanjuti komplain tersebut, pada 16 Januari 2026 pihak BBM melakukan survei ke lokasi. Kemudian pada 17 Januari 2026, pihak BBM mengirimkan surat jawaban resmi dan mengakui bahwa telah terjadi kesalahan pengiriman bahan.

Dalam surat tersebut, pihak BBM juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh dengan melakukan pembongkaran dan pengecoran ulang sesuai spesifikasi teknis beton FC 45, serta seluruh biaya ditanggung oleh pihak penyedia bahan.

Dengan demikian, pembongkaran jalan rigid beton di Desa Mori dipastikan merupakan akibat kesalahan mutlak dari pihak penyedia bahan (BBM), bukan kesalahan dari pihak desa maupun Timlak.

Kepala Desa Mori, Wahyudi, juga menegaskan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa proyek jalan rigid dari program BKD di Desa Mori dilaksanakan secara swakelola, bukan oleh kontraktor.

“Pembongkaran jalan rigid beton dari program BKD di Desa Mori itu murni kesalahan dari pihak penyedia bahan cor. Mereka siap mengganti dengan bahan sesuai spesifikasi dan semua biayanya ditanggung oleh pihak BBM. Saya tegaskan, kegiatan ini swakelola, bukan dikerjakan kontraktor. Pihak BBM hanya sebagai penyedia bahan, itu pun melalui proses lelang,” tegas Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi juga menyampaikan bahwa pihak Forkopimcam Trucuk, tim mitigasi, serta unsur terkait lainnya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei sekaligus pengawalan dan pengawasan, guna memastikan kualitas dan kuantitas bahan cor yang digunakan dalam perbaikan jalan tersebut benar-benar sesuai spesifikasi.(ono)

Berita Terkait

Warga Desa Kunci Gelar Sedekah Bumi, Perkuat Rasa Syukur dan Lestarikan Tradisi Leluhur
Viral, Rumah Yang Dibangun Dari Kiriman TKI Dibongkar Setelah Muncul Dugaan Perselingkuhan
Resmi Dilantik, Dwike Danu Andika Jabat Kaur TU dan Umum Desa Growok
Belum Ditutup, Pendaftaran Perades Payaman Bojonegoro Diwarnai Rumor “Titipan”
Warga Sebut Biaya PTSL Rp.750 Ribu per Bidang, Kades : Sudah Ada Panitianya
Cici Hariyanti Resmi Jabat Kasi Kesejahteraan Desa Ngulanan Usai Lolos Seleksi Perangkat Desa
Sedekah Bumi Dusun Kajangan Berlangsung Meriah, Kades Jono Ajak Warga Lestarikan Budaya Leluhur
Sedekah Bumi Desa Jono Meriah, Kades Henis Ajak Lestarikan Seni Budaya Tradisional Jawa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:43 WIB

Warga Desa Kunci Gelar Sedekah Bumi, Perkuat Rasa Syukur dan Lestarikan Tradisi Leluhur

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Viral, Rumah Yang Dibangun Dari Kiriman TKI Dibongkar Setelah Muncul Dugaan Perselingkuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:46 WIB

Resmi Dilantik, Dwike Danu Andika Jabat Kaur TU dan Umum Desa Growok

Senin, 29 Juni 2026 - 07:58 WIB

Belum Ditutup, Pendaftaran Perades Payaman Bojonegoro Diwarnai Rumor “Titipan”

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

Warga Sebut Biaya PTSL Rp.750 Ribu per Bidang, Kades : Sudah Ada Panitianya

Berita Terbaru