Viral, Rumah Yang Dibangun Dari Kiriman TKI Dibongkar Setelah Muncul Dugaan Perselingkuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –  Sentral1.com – Warga Dusun Kalipang RT 04 dan RT 05, Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dihebohkan dengan pembongkaran sebuah rumah milik pasangan Purnomo dan Ngatiatul Kholafiyah pada Senin (6/7/2026). Pembongkaran dilakukan oleh Ngatiatul Kholafiyah yang selama ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong.

Berdasarkan keterangan warga, rumah tersebut dibangun dari hasil jerih payah Ngatiatul selama bekerja di luar negeri. Selama bertahun-tahun, ia mengirimkan uang untuk membiayai pembangunan rumah yang ditempati keluarganya.

“Rumah itu dibangun dengan keringat dan uang kiriman istrinya yang bekerja jauh di rantau. Sangat disayangkan kalau berakhir seperti ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menduga pembongkaran dipicu persoalan rumah tangga setelah beredar kabar adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami. Mengetahui hal tersebut, Ngatiatul kemudian menunjuk kuasa hukum dan mengambil langkah membongkar bangunan yang didirikan dari hasil kerjanya.

Kuasa Hukum Ngatiatul Kholafiyah, Dedi Lukman Hakim, SH, menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara sah dan berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pihak terkait.

“Terdapat surat pernyataan kesediaan pembongkaran yang ditandatangani Bapak Ngadirun selaku pemilik tanah sekaligus orang tua pihak bersangkutan. Penandatanganan tersebut disaksikan Ketua RT, Bapak Kadir, serta Bapak Subiyanto selaku adik kandung Bapak Ngadirun,” jelas Dedi.

Ia menjelaskan, pasangan Purnomo dan Ngatiatul telah berpisah tempat tinggal selama kurang lebih enam tahun. Selama itu, Ngatiatul bekerja sebagai TKI di Hong Kong, sementara secara hukum status pernikahan keduanya masih sah.

Menurut Dedi, perselisihan memuncak ketika kliennya mengetahui adanya dugaan suami membawa perempuan lain ke rumah yang dibangun dari hasil kiriman uangnya.

“Dalam perundingan pertama kami menawarkan agar bangunan diambil alih oleh pihak suami dengan memberikan ganti rugi. Namun karena tidak mampu memenuhi hal tersebut, akhirnya disepakati bangunan dibongkar sebagai jalan penyelesaian,” terangnya.

Ia menambahkan, seluruh proses telah melalui musyawarah keluarga dan disaksikan perangkat desa sehingga tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaannya.

“Semua langkah sudah disepakati keluarga dan disaksikan perangkat desa. Kami berharap masyarakat tidak menilai secara sepihak karena proses ini dilakukan secara sadar dan sesuai kesepakatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses pembongkaran berlangsung dalam pengamanan personel Polsek Kedungadem bersama TNI serta disaksikan perangkat Desa Tlogoagung.

Berdasarkan keterangan di lapangan, penyelesaian persoalan tersebut berlangsung kondusif tanpa adanya keributan, sehingga kegiatan pembongkaran dapat berjalan dengan aman dan tertib.(Bi)

Berita Terkait

Warga Desa Kunci Gelar Sedekah Bumi, Perkuat Rasa Syukur dan Lestarikan Tradisi Leluhur
Resmi Dilantik, Dwike Danu Andika Jabat Kaur TU dan Umum Desa Growok
Belum Ditutup, Pendaftaran Perades Payaman Bojonegoro Diwarnai Rumor “Titipan”
Warga Sebut Biaya PTSL Rp.750 Ribu per Bidang, Kades : Sudah Ada Panitianya
Cici Hariyanti Resmi Jabat Kasi Kesejahteraan Desa Ngulanan Usai Lolos Seleksi Perangkat Desa
Sedekah Bumi Dusun Kajangan Berlangsung Meriah, Kades Jono Ajak Warga Lestarikan Budaya Leluhur
Sedekah Bumi Desa Jono Meriah, Kades Henis Ajak Lestarikan Seni Budaya Tradisional Jawa
Bantuan Pangan Pemerintah Disambut Antusias, 559 KPM Desa Mori Terima Beras dan Minyak 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:43 WIB

Warga Desa Kunci Gelar Sedekah Bumi, Perkuat Rasa Syukur dan Lestarikan Tradisi Leluhur

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Viral, Rumah Yang Dibangun Dari Kiriman TKI Dibongkar Setelah Muncul Dugaan Perselingkuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:46 WIB

Resmi Dilantik, Dwike Danu Andika Jabat Kaur TU dan Umum Desa Growok

Senin, 29 Juni 2026 - 07:58 WIB

Belum Ditutup, Pendaftaran Perades Payaman Bojonegoro Diwarnai Rumor “Titipan”

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

Warga Sebut Biaya PTSL Rp.750 Ribu per Bidang, Kades : Sudah Ada Panitianya

Berita Terbaru