Beranda / Nasional / Ketua DPD AWPI Jatim Hadiri Penguatan Struktur DPC AWPI Kota Malang

Ketua DPD AWPI Jatim Hadiri Penguatan Struktur DPC AWPI Kota Malang

KOTA MALANGSentral1.com – Kehadiran Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, menjadi momentum penting dalam kegiatan penguatan struktur organisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWPI Kota Malang.

Kegiatan tersebut digelar di kediaman Ketua DPC AWPI Kota Malang, Matnadir yang akrab disapa Khodir, di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu siang hingga sore (04/02/2026).

Acara berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, serta sarat semangat konsolidasi organisasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AWPI Jawa Timur beserta rombongan, Ketua DPC AWPI Kota Malang, jajaran pengurus, serta anggota AWPI Kota Malang dengan total peserta sebanyak 21 orang.

Dalam sambutannya, Sri Agus Mahendra mengapresiasi langkah DPC AWPI Kota Malang dalam memperkuat struktur organisasi sebagai pondasi penting bagi keberlangsungan dan soliditas AWPI di daerah. Ia menilai kepemimpinan Matnadir telah menunjukkan keseriusan dalam membangun kekompakan serta militansi anggota di lapangan.

“Di lapangan teman-teman tentu bergerak dengan media masing-masing. Namun ketika berada dalam organisasi AWPI, kekompakan harus tetap dijaga. Di situlah letak kekuatan kita,” ujar Sri Agus Mahendra.

Ia juga memaparkan perjalanan panjangnya di organisasi AWPI yang menjadi bekal pengalaman dalam membangun dan membesarkan organisasi pers tersebut. Sri Agus Mahendra mengungkapkan dirinya mulai aktif di AWPI sejak 2014 pasca deklarasi organisasi, kemudian dipercaya menjadi Ketua AWPI Kabupaten Malang.

“Pada 2016 saya dipercaya menjadi Ketua AWPI Malang Raya hingga 2021, dan pada 2023 kembali diberi amanah sebagai Ketua DPD AWPI Jawa Timur,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC AWPI Kota Malang, Matnadir, menegaskan bahwa Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia memiliki tujuan mulia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjalankan fungsi sosial kontrol dalam kehidupan bernegara.

Menurutnya, AWPI tidak hanya berperan sebagai organisasi profesi wartawan, tetapi juga sebagai wadah penguatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat, serta profesional, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Setiap anggota AWPI wajib mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan organisasi. Ini penting agar kita tetap berjalan sesuai koridor hukum, profesional, dan beretika,” tegas Matnadir.

Pria kelahiran Pamekasan, Madura, tersebut berharap melalui penguatan struktur organisasi ini, DPC AWPI Kota Malang semakin solid, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta dunia jurnalistik di Kota Malang.

Kegiatan ditutup dengan diskusi internal, pemantapan program kerja, serta komitmen bersama untuk menjaga marwah organisasi dan meningkatkan profesionalisme wartawan yang tergabung dalam AWPI Kota Malang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *