Polisi Tindak Cepat Balap Orang di Jalan Protokol Maospati–Magetan, Pemilik Angkringan Diberi Teguran

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETANSentral1.com – Aksi balap orang yang viral di media sosial dan terjadi di Jalan Raya protokol Maospati–Magetan, tepatnya di Desa Sugihwaras, Sabtu malam (21/2/2026), langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polres Magetan melalui Polsek Maospati.

Kegiatan tersebut dinilai mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta meresahkan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih bersama perangkat desa pada Minggu pagi (22/2/2026) memanggil pemilik salah satu angkringan/cafe berinisial IA yang beralamat di Jalan Raya Maospati–Magetan, Desa Sugihwaras. Pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan fasilitas kegiatan balap orang tersebut.

AKP Vista Dwi Pujiningsih menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah adanya laporan kegiatan balap orang yang mengganggu kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas, kami segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polsek Maospati telah memberikan teguran serta imbauan kepada pemilik angkringan/cafe agar tidak lagi memfasilitasi atau mengizinkan kegiatan serupa yang menggunakan badan jalan sebagai arena lomba maupun aktivitas lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terlebih di bulan suci Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar selama bulan suci Ramadhan memusatkan kegiatan pada ibadah dan aktivitas positif. Jangan sampai hiburan justru mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik angkringan/cafe berinisial IA menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas kegiatan lomba lari yang berlangsung di jalan raya pada malam 21 Februari 2026. Ia mengakui kelalaiannya dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan serupa di kemudian hari.

Melalui Polsek Maospati, Polres Magetan menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah terulangnya kegiatan yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas. Seluruh elemen masyarakat diajak berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan agar wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif.(Red)

Berita Terkait

Operasi Ketupat Sukses, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Lancar
Polres Magetan Raih Peringkat Pertama Penyelesaian Perkara Tertinggi se-Polda Jatim
Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Titik Rawan, Tekan Angka Kecelakaan di Bubulan–Temayang
Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Ombudsman RI 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas
Polri Tegaskan Rekrutmen 2026 Tanpa Kuota Khusus, Kedepankan Prinsip BETAH
Tasyakuran Hari Jadi ke-74 Korps Sabhara Polri, Polres Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Polres Magetan Amankan Ibadah Jumat Agung, Rangkaian Paskah Dipastikan Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Bojonegoro Halalbihalal Bersama PKDI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:09 WIB

Operasi Ketupat Sukses, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 09:58 WIB

Polres Magetan Raih Peringkat Pertama Penyelesaian Perkara Tertinggi se-Polda Jatim

Kamis, 9 April 2026 - 09:50 WIB

Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Titik Rawan, Tekan Angka Kecelakaan di Bubulan–Temayang

Rabu, 8 April 2026 - 04:43 WIB

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Ombudsman RI 2025, Bukti Layanan Publik Kian Berkualitas

Selasa, 7 April 2026 - 13:59 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen 2026 Tanpa Kuota Khusus, Kedepankan Prinsip BETAH

Berita Terbaru