BOJONEGORO – Sentral1.com – Polres Bojonegoro kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Capaian ini menjadi indikator positif atas kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, dan diterima oleh Wakapolres Bojonegoro Yoyok Dwi Purnomo. Penyerahan berlangsung di ruang rapat Biro Perencanaan Polda Jawa Timur pada Selasa (7/4/2026).
Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, secara terpisah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras bersama.
“Alhamdulillah Polres Bojonegoro meraih nilai 88,66 dengan kategori A atau sangat baik. Kami akan terus berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan berdasarkan saran dan masukan yang ada,” ujar Kapolres.
Menurutnya, capaian ini memiliki makna penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Bojonegoro. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus berbenah.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, penilaian ini juga merupakan bagian dari pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi.
Ke depan, Polres Bojonegoro berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, penyederhanaan prosedur layanan, hingga penguatan integritas dan profesionalisme personel guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Red)









