Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN –  Sentral1.com – Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (6/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir kendaraan pengangkut.

Keduanya diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur tol Kertosono–Solo.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi.

Dari hasil pendataan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.106.000 batang dari berbagai merek, yakni Marbol, Marllena, dan Zeba.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Madiun Kota dan Bea Cukai Madiun,” ungkapnya, Kamis (7/5/26).

AKBP Wiwin menegaskan, Polres Madiun Kota Polda Jatim akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Selain merugikan negara, juga berdampak pada iklim usaha yang sehat,” tegas AKBP Wiwin.

Masih kata AKBP Wiwin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.

“Pengakuan tersangka, rokok ilegal ini rencananya akan dikirim menuju wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat,” kata AKBP Wiwin.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya telah satu kali melakukan pengiriman serupa.

Dari aktivitas tersebut, pelaku U.D. mengaku memperoleh upah sebesar Rp1,5 juta dalam sekali pengiriman, sedangkan A.J. menerima bayaran Rp4,5 juta.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai kurang lebih Rp.3 miliar. (Bi)

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kumpulrejo yang Terdampak Kemarau
Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal
Dua Pejabat Utama Polres Bojonegoro Berganti, Berikut Daftarnya
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Jatim Perkuat Polri Presisi dan Humanis
Cangkrukan Bareng Ojol, Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Mancing Bersama Kapolres, Wabub dan Berbagai Elemen Perkuat Kamtibmas Bojonegoro
Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Bangun Sinergi dengan Tiga Perguruan Silat
Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Bojonegoro Sasar Pelajar Lewat Edukasi Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:18 WIB

Polres Bojonegoro Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kumpulrejo yang Terdampak Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 08:24 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Jatim Perkuat Polri Presisi dan Humanis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Cangkrukan Bareng Ojol, Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Mancing Bersama Kapolres, Wabub dan Berbagai Elemen Perkuat Kamtibmas Bojonegoro

Berita Terbaru