Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir 2022 di Magetan Terus Bergulir, Kejari Lakukan Pengumpulan Data

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETANSentral1.com – Dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) anggota DPRD tahun 2022 di Kabupaten Magetan hingga kini masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Magetan. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh LSM Link Kontrol

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Moh. Andy Sofyan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (26/2/2026), membenarkan bahwa proses penanganan masih berjalan.

“Iya mas, kebetulan masih lanjut pengumpulan bahan keterangan dan data,” ujarnya singkat.

Menurutnya, saat ini pihak kejaksaan masih fokus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pendalaman data guna menelusuri dugaan penyimpangan yang dilaporkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno dari Fraksi PKB, saat dikonfirmasi terkait tanggapannya atas berlanjutnya proses tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp terpantau telah diterima dengan tanda centang dua, namun belum direspons.

Diketahui, LSM Link Kontrol mengadukan adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan melalui program Pokir tahun 2022. Dana tersebut disebut-sebut diberikan kepada kelompok masyarakat majelis taklim.

Hingga saat ini, proses klarifikasi dan pengumpulan data oleh pihak kejaksaan masih terus berlangsung guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.(Bud)

Berita Terkait

Bupati Setyo Wahono Pastikan Program Gayatri Berlanjut pada 2026, Dorong Kesejahteraan Peternak
Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Bersama OPD, Bahas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Polemik Perumahan Kelampok, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi 
Raker Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Tunggu Penjelasan
Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas, Keluhan Rujukan Berbelit Jadi Catatan Serius
Longsor Bengawan Solo Jadi Polemik, Perizinan BBWS Dinilai Hambat Penanganan
Langkah Gerak Cepat Sidak Rumah Pompa Ka. Dinas PU Sumber Daya Air Atasi Banjir
Wabup Bojonegoro Sidak Proyek Jalan Klino, Tegaskan Kualitas dan Ancam Pengembalian Dana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bupati Setyo Wahono Pastikan Program Gayatri Berlanjut pada 2026, Dorong Kesejahteraan Peternak

Senin, 18 Mei 2026 - 13:08 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Bersama OPD, Bahas Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polemik Perumahan Kelampok, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:53 WIB

Raker Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Tunggu Penjelasan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:53 WIB

Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas, Keluhan Rujukan Berbelit Jadi Catatan Serius

Berita Terbaru