BOJONEGORO – Sentral1.com – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro melontarkan kritik tegas terhadap kualitas layanan Puskesmas di wilayahnya. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro dan seluruh kepala Puskesmas se-kabupaten di Ruang Banggar, Selasa (5/05/2026), dewan menyoroti masih kuatnya persepsi negatif masyarakat, terutama soal pelayanan rujukan yang dinilai berbelit.
Raker tersebut tidak hanya membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi juga menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan dasar yang dinilai belum optimal.
Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh mengorbankan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Ia menyoroti keluhan klasik warga yang kerap kesulitan saat mengurus rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
“Pelayanan terbaik adalah kunci. Keluhan masyarakat itu biasanya kalau minta surat rujukan katanya angel (sulit). Ini yang harus diperbaiki. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit saat membutuhkan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Dwi Setyorini, memaparkan kondisi terkini fasilitas layanan kesehatan. Dari total 35 Puskesmas di Bojonegoro, sebanyak 26 sudah berstatus rawat inap, sedangkan 9 lainnya masih melayani rawat jalan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengembangan Puskesmas Tanjungharjo menjadi rawat inap masih terkendala persoalan administratif. “Untuk Tanjungharjo sudah kami siapkan di lokasi baru untuk rawat inap. Namun operasional penuh masih terkendala izin karena sebagian lahan masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” jelasnya.
Menurutnya, pihak Dinas Kesehatan saat ini tengah menyelesaikan proses perubahan status lahan melalui studi kelayakan (Feasibility Study/FS) yang ditargetkan rampung pada awal 2026.
Dewan menegaskan, persoalan pelayanan tidak boleh terus berulang. Evaluasi ini diharapkan menjadi titik tekan bagi seluruh Puskesmas untuk berbenah, terutama dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan tidak menyulitkan masyarakat.(Bi)









