Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar RDP Bersama Himpaudi, Bahas Pemetaan Honor Guru PAUD 2026

Rabu, 4 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGOROSentral1.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bojonegoro, guna membahas kondisi guru TK dan PAUD serta rencana pemberian honorarium tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, dan dihadiri jajaran anggota dewan serta perwakilan Himpaudi Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Himpaudi Kabupaten Bojonegoro, Siti Erwiyanti, dalam kesempatan itu menyampaikan hasil kajian mengenai kondisi guru TK dan PAUD secara nasional. Ia menjelaskan bahwa berbagai aspirasi terkait kesejahteraan pendidik PAUD sebelumnya telah disampaikan hingga ke DPR RI, dan kini pihaknya berharap dukungan konkret dari DPRD Bojonegoro.

Menurutnya, peran guru PAUD sangat strategis dalam membentuk karakter dan fondasi pendidikan anak usia dini. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian honorarium yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan pentingnya pemetaan data secara menyeluruh terhadap para pendidik PAUD yang akan menerima honorarium pada tahun 2026 mendatang.

Dari total sekitar 2.500 pendidik yang masuk dalam skema penerima, termasuk guru TK, pihaknya ingin memastikan seluruhnya terdata dengan baik dan tidak ada yang terlewat.

“Kita ingin memotret secara komprehensif. Apakah semuanya sudah ter-cover atau masih ada yang belum. Ini penting agar kebijakan yang kita ambil benar-benar adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi C akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan validasi data dilakukan secara akurat. Dengan demikian, kebijakan pemberian honorarium tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan para pendidik di lapangan.

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan para pemangku kepentingan pendidikan anak usia dini di Bojonegoro, demi meningkatkan kualitas serta kesejahteraan guru PAUD dan TK ke depan.(Bi)

Berita Terkait

Bupati Setyo Wahono Pastikan Program Gayatri Berlanjut pada 2026, Dorong Kesejahteraan Peternak
Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Bersama OPD, Bahas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Polemik Perumahan Kelampok, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi 
Raker Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Tunggu Penjelasan
Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas, Keluhan Rujukan Berbelit Jadi Catatan Serius
Longsor Bengawan Solo Jadi Polemik, Perizinan BBWS Dinilai Hambat Penanganan
Langkah Gerak Cepat Sidak Rumah Pompa Ka. Dinas PU Sumber Daya Air Atasi Banjir
Wabup Bojonegoro Sidak Proyek Jalan Klino, Tegaskan Kualitas dan Ancam Pengembalian Dana

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bupati Setyo Wahono Pastikan Program Gayatri Berlanjut pada 2026, Dorong Kesejahteraan Peternak

Senin, 18 Mei 2026 - 13:08 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Bersama OPD, Bahas Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polemik Perumahan Kelampok, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:53 WIB

Raker Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pencabutan Perda, Asosiasi Kades Tunggu Penjelasan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:53 WIB

Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Soroti Layanan Puskesmas, Keluhan Rujukan Berbelit Jadi Catatan Serius

Berita Terbaru