Korlantas Polri Optimalkan Penegakan Hukum Berbasis Digital Lewat ETLE Mobil Handheld di Kaltim

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTASentral1.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur ( Kaltim).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Penyerahan perangkat tersebut merupakan implementasi arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.

Secara teknis, pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H.,dengan dukungan pengawasan dan pengoordinasian oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Perangkat ETLE Mobile Handheld selanjutnya dimanfaatkan oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melalui Kasubdit

Pendataan tersebut melalui dokumentasi visual berupa foto dan video kendaraan,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Jakarta, Jumat (6/2/26).

Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, sistem ini dilengkapi informasi kejadian yang akurat, sehingga setiap proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, seluruh hasil perekaman pelanggaran terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), yang menjamin keseragaman prosedur penindakan secara elektronik.

“Integrasi ini mendukung proses penegakan hukum yang lebih tertib, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jalan,” terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Ia berharap melalui pengoperasian ETLE Mobile Handheld diharapkan tercipta peningkatan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan guna mendukung stabilitas mobilitas di wilayah Kaltim,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Operasi Ketupat Sukses, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Lancar
Polri Tegaskan Rekrutmen 2026 Tanpa Kuota Khusus, Kedepankan Prinsip BETAH
Polri Resmi Tutup Operasi Ketupat 2026, Arus Balik Gelombang Kedua Masih Diantisipasi Lewat KRYD
Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Kapolda Jatim Tinjau Posyan dan Pospam di Mojokerto, Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran
Kakorlantas: Arus Mudik Lebaran 2026 Masih Terkendali, 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta
Kapolri Tinjau Terminal Purabaya Bungurasih, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026
Kapolri Safari Ramadhan di Polda Jatim, Tekankan Persatuan Demi Stabilitas Kamtibmas dan Dukungan Program Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:09 WIB

Operasi Ketupat Sukses, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Lancar

Selasa, 7 April 2026 - 13:59 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen 2026 Tanpa Kuota Khusus, Kedepankan Prinsip BETAH

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:45 WIB

Polri Resmi Tutup Operasi Ketupat 2026, Arus Balik Gelombang Kedua Masih Diantisipasi Lewat KRYD

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:17 WIB

Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:07 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Posyan dan Pospam di Mojokerto, Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Berita Terbaru