Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarti didampingi Wakapolres dan jajaran menyerahkan kunci simbolis pengembalian barang bukti curanmor kepada tiga korban di Mapolres Bojonegoro, Senin (26/10/2026
BOJONEGORO – sentral1.com – Tiga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bojonegoro akhirnya bisa kembali menggunakan sepeda motor mereka. Polres Bojonegoro mengembalikan kendaraan yang sempat hilang tersebut kepada pemiliknya, Senin (26/10/2026), sebagai tindak lanjut penanganan kasus pencurian yang dilaporkan ke kepolisian.
Pengembalian barang bukti itu berlangsung dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro yang dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarti.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarti menegaskan, pengembalian kendaraan kepada pemilik yang berhak tidak menghentikan proses hukum terhadap perkara yang ditangani.
“Penyidik tetap melanjutkan tahapan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan kejaksaan juga terus kami lakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas AKBP Yenni.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, upaya menekan angka kriminalitas membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, mulai dari pencegahan hingga pelaporan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan petugas.
Salah satu korban berinisial MR, warga Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, mengapresiasi langkah Polres Bojonegoro, khususnya Satreskrim, yang menemukan dan mengembalikan sepeda motornya setelah sekitar satu bulan sejak kejadian.
Ia mengaku kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. MR juga memastikan pengembalian sepeda motor itu tidak dipungut biaya apapun.
“Motor ini untuk kerja sehari-hari. Terima kasih Polres Bojonegoro sudah menemukan dan mengembalikan tanpa biaya. Semoga ini membuat warga lain tidak takut melapor kalau kehilangan,” ungkap MR.(Red)










