Tambang Batu Kapur Diduga Ilegal di Grabagan Tuban, Pengelola Terancam Jerat Pidana Berlapis

Rabu, 8 April 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBANSentral1.com –  Aktivitas tambang batu kapur (pedel) di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan. Selain diduga beroperasi tanpa izin resmi, kegiatan tersebut juga disinyalir menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tambang yang diduga dikelola oleh pengusaha lokal bernama Munarto itu telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Di lokasi tambang, tidak terlihat adanya papan informasi atau penanda legalitas usaha, sementara aktivitas alat berat dan lalu lalang truk pengangkut material berlangsung terbuka.

Sejumlah warga setempat membenarkan kepemilikan tambang tersebut, namun mengaku tidak mengetahui status perizinannya.

“Ya mas, lokasi ini milik bos Narto. Kalau masalah izinnya kami kurang tahu,” ujar seorang warga pada 31 Maret 2026.

Selain dugaan tidak mengantongi izin, operasional tambang juga disinyalir menggunakan BBM jenis solar subsidi. Padahal, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk kepentingan industri seperti pertambangan.

Jika terbukti, pengelola tambang tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi dijerat sanksi pidana. Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan ketentuan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, dengan ancaman pidana penjara serta denda hingga miliaran rupiah.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Mereka juga meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik terkait legalitas tambang maupun dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Sudah berjalan sekitar tiga bulan,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/4/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status perizinan maupun aktivitas tambang tersebut.(Red)

Berita Terkait

Diduga Serobot Lahan Warga, Pembangunan Mes Karyawan di Desa Menilo Tuban Menuai Sorotan
Baru Selesai Beberapa Bulan, Pengerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Senilai 1,8 M Sudah Retak
LSM Link Soroti Pembangunan Perkuatan Tebing di Selogabus Tuban, Pengawasan Dinilai Kurang Optimal
Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu Jadi Sorotan Publik di Ngujang Tulungagung Saat Ramadan
Dana BUMDes Rp260 Juta di Desa Bulu Bojonegoro Diduga Tak Terealisasi, Warga Desak Audit Menyeluruh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:33 WIB

Diduga Serobot Lahan Warga, Pembangunan Mes Karyawan di Desa Menilo Tuban Menuai Sorotan

Rabu, 1 April 2026 - 07:32 WIB

Baru Selesai Beberapa Bulan, Pengerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Senilai 1,8 M Sudah Retak

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:16 WIB

LSM Link Soroti Pembangunan Perkuatan Tebing di Selogabus Tuban, Pengawasan Dinilai Kurang Optimal

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu Jadi Sorotan Publik di Ngujang Tulungagung Saat Ramadan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:05 WIB

Dana BUMDes Rp260 Juta di Desa Bulu Bojonegoro Diduga Tak Terealisasi, Warga Desak Audit Menyeluruh

Berita Terbaru