LAMONGAN – Sentral1.com – Dugaan adanya aktivitas penampungan dan pengepulan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas tersebut diduga dilakukan di sebuah lokasi yang disebut sebagai tempat pengumpulan solar menggunakan drum besi dan sejumlah wadah penampungan.
Berdasarkan informasi yang diterima media, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan tersebut berada di wilayah Desa Brengkok, Kecamatan Brondong. Dugaan itu juga diperkuat dengan dokumentasi serta titik koordinat lokasi yang diterima redaksi.
Masyarakat mempertanyakan asal-usul BBM yang ditampung serta legalitas kegiatan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum, baik di wilayah Brondong maupun Polres Lamongan, dapat melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut warga, apabila ditemukan adanya pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan secara profesional melalui penelusuran terhadap sumber BBM, legalitas usaha, serta pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga memberikan kepastian hukum dan menjaga tata niaga BBM sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Pihak yang disebut dalam informasi yang diterima media juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Karena itu, informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat berwenang. Sentral1.com tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang disebutkan maupun instansi terkait untuk menyampaikan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Ded)









