Masyarakat Kumpulrejo Desak Dialog Terbuka Soal Proyek Reaktivasi Sumur Minyak Tua

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN –  Sentral1.com – Aktivitas reaktivasi sumur minyak tua di Lapangan Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, menuai protes dari warga setempat. Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, masyarakat memasang spanduk tuntutan di depan lokasi proyek dan meminta aktivitas pengeboran dihentikan sementara hingga dilakukan sosialisasi secara terbuka.

Warga meminta PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE), selaku mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP, segera menggelar sosialisasi di Balai Desa Kumpulrejo. Menurut mereka, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai legalitas proyek, potensi dampak lingkungan, aspek keselamatan kerja, hingga manfaat yang akan diterima warga sekitar.

Selain menyoroti belum adanya sosialisasi, warga juga mengeluhkan kondisi jalan poros kecamatan yang mulai mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang mengangkut peralatan proyek menuju lokasi pengeboran.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kendaraan proyek hampir setiap hari melintas membawa alat berat sehingga mempercepat kerusakan jalan.

“Setiap hari kendaraan proyek melintas membawa alat berat. Kondisi jalan mulai rusak dan pengguna jalan juga merasa terganggu,” ujarnya.

Menurut warga, ukuran kendaraan yang besar juga kerap menghambat arus lalu lintas karena ruas jalan relatif sempit. Pengendara dari arah berlawanan sering kali harus mengalah hingga turun ke bahu jalan, sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, terutama pada jam-jam sibuk.

Pemerintah Desa Kumpulrejo berharap pihak perusahaan segera membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, warga ingin memperoleh penjelasan mengenai dokumen lingkungan, langkah mitigasi dampak lalu lintas, serta komitmen perusahaan terhadap perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas proyek.

Salah seorang warga bernama Ali (42) menjelaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Ia berharap perusahaan segera memberikan respons dengan menemui masyarakat untuk berdiskusi.

“Harapan kami sederhana, perusahaan datang, berdialog dengan masyarakat, menjelaskan rencana kegiatan, serta membahas perbaikan jalan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) maupun PT Pertamina EP belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kedua pihak dan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Bi)

 

Editor : Budiono

Berita Terkait

Diduga Ada Aktivitas Penampungan Solar Ilegal di Brondong Lamongan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan
Diduga Tambang Galian C di Sawen Sumengko Masih Beroperasi, Warga Keluhkan Debu dan Minta APH Bertindak
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Sambeng Masih Beroperasi, Warga Keluhkan Debu dan Minta Penertiban
Belum Ditutup, Pendaftaran Perades Payaman Bojonegoro Diwarnai Rumor “Titipan”
Diduga Sebagian Lahan yang Diperjualbelikan Masuk Kawasan Perhutani, Transaksi Tanah di Desa Tanggulangin Tuban Menuai Polemik
Diduga Tambang Ilegal di Sembung Sukorame Kebal Hukum, Aktivitas Terang-Terangan Disebut Sudah Berjalan Dua Bulan
Dugaan Penyebaran Video Tanpa Izin, Kasus Dilaporkan ke Polres Bojonegoro
Sudah Bulan April, Pembangunan Jembatan Pengkol-Tambakrejo Belum Capai 100%
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:15 WIB

Diduga Ada Aktivitas Penampungan Solar Ilegal di Brondong Lamongan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:12 WIB

Masyarakat Kumpulrejo Desak Dialog Terbuka Soal Proyek Reaktivasi Sumur Minyak Tua

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:22 WIB

Diduga Tambang Galian C di Sawen Sumengko Masih Beroperasi, Warga Keluhkan Debu dan Minta APH Bertindak

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:45 WIB

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Sambeng Masih Beroperasi, Warga Keluhkan Debu dan Minta Penertiban

Senin, 29 Juni 2026 - 07:58 WIB

Belum Ditutup, Pendaftaran Perades Payaman Bojonegoro Diwarnai Rumor “Titipan”

Berita Terbaru