BOJONEGORO – sentral1.com – Proyek pembangunan pelindung tebing Sungai Kali Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, senilai lebih dari Rp2,3 miliar mendapat sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja di lokasi proyek tersebut diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan.
Pantauan sentral1.com di lokasi pada Rabu (23/9/2026), terlihat para pekerja melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi APD keselamatan kerja sebagaimana semestinya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Pembangunan Pelindung Tebing Sungai Kali Ds. Kalitidu Kec. Kalitidu, dengan lokasi Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.342.743.300, dengan nomor kontrak 610/3.02.TEND-TB/PPK-PSDA/412.204/2026 tertanggal 26 Juni 2026.
Dalam papan proyek juga tercantum masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, dengan kontraktor pelaksana CV Wijayanti Konstruksi, sedangkan konsultan pengawas adalah CV Sinergi Bangun Konsultan.
Persoalan penggunaan APD kemudian dikonfirmasi kepada konsultan pengawas yang berada di lokasi.
Konsultan pengawas mengakui bahwa pihaknya telah mengingatkan para pekerja mengenai penggunaan APD.
“Sudah saya bilangi agar memakai APD, Pak, tapi tidak diindahkan,” ujar konsultan pengawas saat dikonfirmasi di lokasi.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai sejauh mana pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja dijalankan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Terlebih, pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan pembangunan pelindung tebing sungai memiliki potensi risiko keselamatan bagi para pekerja apabila aspek K3 tidak diterapkan secara disiplin.
sentral1.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak CV Wijayanti Konstruksi selaku pelaksana proyek serta instansi terkait mengenai pengawasan penggunaan APD dan penerapan keselamatan kerja pada proyek tersebut.
Berita ini masih dapat diperbarui setelah pihak pelaksana maupun instansi terkait memberikan klarifikasi.(Red)
Bersambung…..










